PROFIL

PROFIL KUA

SEJARAH BERDIRI


A. Dasar Hukum 


Lahirnya Kantor Urusan Agama yaitu setelah munculnya UU Nomor 22 tahun 1946 tentang pembentukan Departemen Agama, juga berdasarkan KMA Nomor 02 tahun 1990.


          B.   Kedudukan, Tugas Dan Fungsi 


KUA Kecamatan Sarang I terletak di Wilayah utara Kec. Sarang yang terletak disebelah timur masjid Chilyatul Arifin Desa Gondanrejo Sarang, mewilayahi 14 dari 23 desa yang ada di Kec.Sarang.

Tugas KUA Kecamatan telah di atur oleh Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2007 sebagai berikut : KUA Kecamatan adalah instansi Kementerian Agama yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kotamadya di bidang ururusan agama islam dalam wilayah Kecamatan. Sedangkan fungsi KUA Sarang I adalah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 34 Tahun 2016 Pasal 3 disebutkan bahwa ada sembilan tugas dan fungsi KUA adalah:


1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk,


2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam

3. Pengelolaan dokumentasi dan system informasi manajemen KUA Kecamatan,

4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah,

5. Pelayanan bimbingan kemasjidan,

6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan Syariah,

7. Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,

8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,

9. Pelayanan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.

 

C. Sejarah Perkembangan Dan Pembagian Wilayah Administrasi 


Sejak dibentuknya Departemen Agama tanggal 03 Januari 1946, selang beberapa bulan lahir pula Kantor Urusan Agama Kecamatan di seluruh Indonesia, termasuk KUA Kecamatan Sarang I. Mulai lahir hingga sekarang teleh mengalami banyak perkembangan dan kemajuan, yang hal tersebut sesui dengan tuntutan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.


            1. Sekilas Sejarah dan Perkembangan KUA Sarang I

Sebelum proklamasi dikumandangkan, masa dimana kolonialisme masih berkuasa, KUA Sarang I sudah ada existensinya walaupun masih dalam kondisi yang sangat sederhana, ini tidak terlepas dari keinginan kuat para tokoh dan ulama yang ada di Kec. Sarang serta didukung oleh masyarakat yang mayoritas 98% beragama Islam. Walaupun beberapa kali mengalami perpindahan tempat dalam rangka upaya menghindari pembubaran dan penghancuran oleh kolonial namun tidak sedikit dokumen pencatatan nikah sebelum tahun 1946 dapat diselamatkan.Pasca tahun 1946 sentra pelayanan pernikahan ditempatkan di komplek masjid jami’ Sarang yang ahirnya karena suatu kebutuhan, lokasi Kantor Urusan Agama Kec. Sarang dipindahkan di Desa Gondanrejo Kec. Sarang sampai dengan sekarang berdekatan dengan Masjid Chilyatul Arifin dengan harapan keberadaan KUA Kec.Sarang I  dapat membantu  memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan umat islam.

Baca Juga : NIKAH DI TENGAH PANDEMI COVID -19


Adapun perkembangan Kantor Urusan Agama [KUA] Kecamatan Sarang I dari segi organisasi dan pelayanan telah mengalami beberapa peningkatan yaitu antara lain :

a. Kesadaran masyarakat Sarang I dalam beragama meningkat, dengan bukti kualitas keimanan  dan ketaqwaan semakin mantap yaitu jumlah masjid sebanyak 32 buah dengan kondisi bangunan yang representative, demikian juga jama’ah haji semakin banyak jumlahnya , tahun 2019 ini berjumlah 92 orang jamaah

            b. Kesadaran masyarakat dalam beribadah sosial juga cukup tinggi  yaitu mereke mewakafkan harta miliknya untuk tempat-tempat ibadah maupun yang lain, sehingga tahun 2019 ini tanah yang telah diwakafkan sebanyak 71 bidang dengan luas 91.071.5 M2

Dalam struktur organisasi KUA Kecamatan Sarang I juga mengalami pergantian Kepala / Pimpinan beberapa kali antara lain :

1)    Pra Kemerdekaan     : KH.Asngad

2)    1946 s/d 1950            H. Syahran

3)    1950 s/d 1975            : KH. Musa Nurhadi

4)    1975 s/d 1977            Suwarno

5)    1977 s/d 198           K. Sofwan Mahbub

6)    1988 s/d 199            H. Rustamaji

7)    1991 s/d 1994             Mus’id

8)    1994 s/d 1997             H. Damsiri

9)    1997 s/d 1998             Ali Muhtar

10) 1998 s/d 2001             H. Hasyim Musa

11) 2001 s/d 2006              Sulthon

12) 2006 s/d 2007              H. Nuril Anwar

13) 2007 s/d 2008              Fathurrahman

14) 2008 s/d 2013              Subkhan, 

15) 2013 s/d 2019              : H. Zuhri

16) 2019 s/d 2020              : H. Amin,( Plt )

17) 2020 s/d -                    : H. M. Subchan,( Plt )


2. Kondisi Giografis KUA Kecamatan Sarang I.

            

            KUA Kecamatan Sarang I terletak di jalan raya Sarang I –Kragan terletak diwilayah paling timur Utara Kabupaten Rembang. Kecamatan Sarang I mempunyai wilayah 14 desa yang berbatasan dengan daerah lain :

            Sebelah utara                       : Laut jawa

            Sebelah selatan                    : Wilayah Sarang 2

            Sebelah timur                        Kecamatan Bulu Kab.Tuban

            Sebelah barat                       :  Kecamatan Kragan.

Menurut data yang kami kumpulkan bahwa jumlah penduduk Kecamatan Sarang I tahun 2020  sebanyak 40.657 jiwa. Penduduk laki-laki berjumlah 20.393 jiwa. Sedangkan perempuan berjumlah 20.264 jiwa. dengan komposisi :

            a. Islam 40.548 orang

b. Kristen 22 orang,

c. Katolik 37 orang

d. Budha 0  orang

e. Hindhu 0 orang

. Sedangkan tempat ibadah : Masjid 32 buah, Musholla : 246  buah, Gereja : 0 buah,               Vihara : 0  Kapel 0, pure  0

Komposisi personil yang ada di KUA Sarang I hingga saat ini hanya berjumlah 3 orang terdiri seorang penghulu yang disampiri Tugas Kepala KUA dan satu orang staf serta seorang Pramubakti, Kondisi ini jelas tidak seimbang bila dilihat dari beban kerja yang harus diemban. Dengan demikian pegawai KUA Kecamatan Sarang I dituntut kerja keras dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

 Jumlah penyuluh Agama Islam Honorer sebanyak orang.

           

3. Kondisi Sosio Ekonomi dan Budaya Masyarakat Setempat.


Dilihat dari letak geografis dan demografisnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Kecamatan Sarang I bermata pencaharian pertanian dan nelayan serta sebagian lain PNS,TNI,POLRI dan Swasta.Pertanian di Kec.Sarang I tergolong berhasil,sebagian besar areal sawah tercukupi pengairannya, sedangkan lahan lahan lain di tanami palawija dan buah-buahan.Buah-buahan dan palawija yang dihasilkan masyarakat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya, kususnya buah yang jadi andalan yaitu kelapa serta hasil bahari berupa ikan.

Aktifitas nelayan juga mengalami kemajuan pesat yaitu : mereka memiliki kapal-kapal berukuran besar untuk mencari ikan. Perolehan tangkapan ikan inilah yang menjadi peningkatan ekonomi masyarakat nelayan sangat menonjol sehingga kehidupan masyarakat lebih maju dan tingkat pendidikan masyarakat juga lebih meningkat.


4. Motto, Visi dan Misi



MOTTO KUA KECAMATAN SARANG I


            Melayani dengan sepenuh “ HATI 

Hiasi diri dengan senyum salam dan sapa.

A : Amanah dalam melaksanakan tugas.

Terampil dalam bekerja .

I : Ikhlas dalam berkhidmah.


              


                   VISI : Terwujudnya KUA Kecamatan Sarang I sebagai kantor pelayanan “ PRIMA “

:Profesional dalam tugas.

 Ramah dalam pelayanan.

I : Ikhlas dalam berkhidmat. 

M Maksimal dalam kinerja.

A Amanah dalam mengemban tugas.


                  MISI : Misi Kantor Urusan Agama Kecamatan Sarang I terdiri dari 6 M

1]. Meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

2]. Mewujudkan fasilitas data dan informasi dengan mudah, cepat dan akurat.

3]. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia KUA yang handal dan profesional.

4]. Memberdayakan Peran ulama’ dan penyuluh agama sebagai motivator dan fasilitator dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.

5]. Mengoptimalisasikan bimbingan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sakinah.

6]Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perwakafan, zakat infaq dan shodaqoh.


5. Program Kerja


KUA Kec. Sarang I sebagai salah satu institusi pemerintah dibawah Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang merupakan salah satu bagian dari  institusi pemerintah yang ada di Rembang. Oleh karena itu untuk mengatur dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dan memuaskan, maka dijabarkan dalam sasaran rencana kinerja sebagai berikut:

1. Mengadakan peningkatan sistem administrasi, dokumentasi dan pelayanan publik

2. Meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan publik dalam pencatatan nikah dan rujuk

3. Meningkatkan pembinaan dan kualitas keluarga sakinah sehingga terwujud kemandirian keluarga

4. Meningkatkan pembinaan sistem pengelolaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial yang profesional dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan ummat, mewujudkan pemahaman masyarakat dalam bidang pangan halal dan kehidupan ummat beragama,

5. Mewujudkan pelayanan haji yang memuaskan dan berkualitas sehingga terwujud jama’ah haji yang mandiri.

  

6Indikator Keberhasilan 


Dari uraian program kerja secara umum dari program strategik yang telah dicanangkan, telah dilaksanakan dan dapat diwujudkan sehingga tampak keberhasilannya sekalipun belum mencapai kesempurnaan.

Sebagai indikator keberhasilan kinerja, dapat kami kemukakan sebagai berikut :

a]. Segala bentuk pelayanan nikah, baik surat rekomendasi maupun duplikat dan lain sebagainya telah menggunakan computer dan SIMKAH serta tidak dipungut biaya

b].  KUA Sarang I telah mempunyai Blog Sendiri dengan URL kuasarang1.blogspot.com

b]. Prosedur dan standar pelayanan telah dibuat dan dilaksanakan

c]. Telah tersedia data-data keagamaan dan perkembangannya sacara valid dan riil khususnya data wakaf dan penggunaaannya, serta data Madin.

d]. Pengajian di desa-desa berjalan secara rutin, pemahaman terhadap nilai-nilai agama dan kesadaran dalam beragama sangat positif dan meningkat, masjid-masjid langgar sebagai sarana tempat ibadah rata-rata baik dan representatif, jama’ahnya semakin bertambah, jama’ah haji diwilayah Sarang I juga mengalami peningkatan.

e]. Masjid-masjid telah di ukur arah qiblatnya secara keseluruhan, oleh pegawai KUA bersam-sama tokoh / ulama’ dan  (Tim Sertifikasi  Arah Kiblat Kecamatan).


Baca Juga: Pegawai KUA Sarang I